Nanik mengakui dalam proses pendaftaran SPPG, BGN tidak secara detail mengetahui identitas pemilik karena pengajuan dilakukan melalui berbagai yayasan. Informasi kepemilikan biasanya diketahui belakangan.
Dia juga menanggapi kemungkinan penggunaan nama yayasan berbeda untuk mengajukan lebih dari batas maksimal 10 SPPG. Sistem seharusnya membatasi, namun jika ada yang lebih, kemungkinan diajukan dengan nama lain.
"Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," jelas Nanik.
Latar Belakang dan Semangat Awal Program MBG
Nanik menjelaskan, awal program MBG memang mendorong partisipasi yayasan di bidang pendidikan dan sosial. Namun, karena tingginya permintaan dan target percepatan, pihak yang memiliki kemampuan membangun dapur juga diberi ruang.
"Akhirnya kan, oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk bisa membangun dapur itu," imbuhnya.
Dugaan Monopoli yang Viral
Sebelumnya, dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk Program MBG di Sulsel menuai sorotan. Sorotan ini muncul setelah viral informasi bahwa Yasika Aulia Ramdhani menguasai 41 dapur MBG yang tersebar di empat daerah di provinsi tersebut.
Artikel Terkait
Oknum DPR RI Diduga Dalang Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng, Ini Motif Mencekamnya!
GP Ansor Gelar Perayaan Imlek 2577: Bukti Nyata Harmoni Lintas Agama & Budaya di Indonesia
Viral Video Mesum di Rental PS Tabanan, Orang Tua Pelaku Malah Lapor Polisi!
5 Tips Puasa Tanpa Khawatir Asam Lambung Naik: Sahur & Buka yang Aman