Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kisah Pilu Kiper Muda Persib yang Dijebak Kontrak Bola Palsu ke Kamboja

- Senin, 24 November 2025 | 07:25 WIB
Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kisah Pilu Kiper Muda Persib yang Dijebak Kontrak Bola Palsu ke Kamboja

Proses Pemulangan oleh Aparat dan Pemerintah

Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, menjelaskan proses pemulangan Rizki dilakukan melalui koordinasi antara kepolisian, BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Kamboja. Rizki tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (22/11) sebelum dibawa ke Bandung.

"Setibanya di Bandung, Fadhil langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman keterangan dari penyidik," jelas Opi. Setelah proses pemeriksaan, Rizki diserahkan kepada keluarga dan rencananya akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Dua Versi Cerita: Korban TPPO atau Bukan?

Meski awalnya dikategorikan sebagai dugaan korban TPPO, terdapat pernyataan berbeda dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa berdasarkan asesmen, Rizki bukan korban TPPO.

"Kami mendapatkan hasil bahwa dia bukan korban TPPO. Dia sadar betul akan bekerja sebagai scammer di Kamboja, namun kemudian tidak betah karena kehidupan yang keras," ujar Hendra. Pernyataan senada juga disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang menyebut kepergian Rizki berdasarkan keinginan pribadi.

Namun, terlepas dari statusnya, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap mengawal proses kepulangannya dan memberikan perlindungan.

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus Rizki Nur Fadhilah menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri atau ajakan yang tidak memiliki kejelasan prosedur dan legalitas yang pasti.

Kisah pilu kiper muda Persib ini pun telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang menangani kasus-kasus serupa yang melibatkan Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Halaman:

Komentar