Rizki Nur Fadhilah Akhirnya Pulang: Kisah Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda jebolan Diklat Persib Bandung, akhirnya tiba di Indonesia setelah menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pemuda asal Dayeuhkolot, Bandung, ini tak kuasa menahan tangis saat bertemu keluarganya di Mapolresta Bandung, Minggu (23/11/2025).
Momen Haru Reuni Keluarga di Bandung
Dalam momen haru itu, Rizki memeluk erat orang-orang terdekatnya. Hanya satu kata yang terucap dari mulutnya: "Senang." Kepulangannya menandai akhir dari petualangan pahit yang berawal dari tawaran kontrak sepak bola palsu.
Modus Penipuan: Tawaran Kontrak Bola Palsu ke Medan
Kisah ini berawal ketika Rizki menerima tawaran kontrak bermain untuk klub profesional di Medan melalui sebuah grup Facebook. Ia dijanjikan akan dikontrak selama satu tahun. Pada 26 Oktober 2025, Rizki berangkat dari Bandung menuju Jakarta dengan diiming-imingi bahkan akan mendapat hadiah iPhone.
Namun, janji manis itu ternyata jebakan. Alih-alih dibawa ke Medan, Rizki justru diterbangkan ke Malaysia, lalu ke Kamboja. Tiga hari kemudian, barulah ia bisa mengabari ayahnya, Dedi Solehudin (42), dengan pesan singkat yang mengiris hati: "Pah, Aa dijebak."
Penderitaan di Kamboja: Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa
Di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai scammer atau penipu di platform percintaan. Ia mengalami penyiksaan fisik ketika tidak memenuhi target. Ayahnya menceritakan, Rizki kerap dihukum dengan push up berulang kali dan dipaksa mengangkat galon air dari lantai 1 hingga lantai 10.
Akibat penyiksaan berbulan-bulan, penampilan Rizki berubah drastis. Tubuhnya menjadi kurus dan rambutnya dipangkas habis. Dalam video permohonannya, ia terlihat meminta bantuan untuk segera pulang ke Indonesia.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!