Laporan ke Polda Metro Jaya dan Bukti CCTV
Menyikapi hubungan tersebut, Wardatina Mawa telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Sebagai bahan pemeriksaan, Mawa juga telah menyerahkan rekaman CCTV yang diduga kuat menjadi bukti perselingkuhan.
Rekaman tersebut dideskripsikan oleh Mawa sebagai bukti tindakan zina besar. Ia mengungkapkan rasa sakit hati dan pengkhianatan yang mendalam atas apa yang terjadi.
Pengakuan Rasa Sakit dan Pengkhianatan
Dalam sebuah podcast, Wardatina Mawa menyampaikan betapa beratnya menerima kenyataan ini. "Honestly, tidak ada seorang istri yang sangat menerima suaminya berhubungan seperti itu dengan perempuan lain. Sebenarnya, najis banget, naudzubillah min dzalik. Istri mana pun gak ada yang sanggup melihat begitu," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pengkhianatan dalam rumah tangga. "Ini benar-benar pengkhianatan dalam rumah tangga," tambah Mawa.
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Siaga I TNI: Persiapan Perang atau Patroli Gang Biasa?
APBN di Ujung Tanduk? Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Dipertanyakan, Fitch & Moodys Beri Sinyal Bahaya
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119