BREAKING: Syuriyah PBNU Resmi Copot Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diguncang keputusan penting. Syuriyah PBNU secara resmi telah melengserkan Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya dari kursi Ketua Umum. Keputusan ini berlaku efektif sejak Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.
Dasar Hukum Pemberhentian Gus Yahya
Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir. Surat tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung tanggal dan waktu yang ditentukan.
Meski demikian, Ahmad Tajul Mafakhir menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah surat edaran internal, bukan surat pemberhentian formal. Penegasan ini disampaikannya sebagai pendapat pribadi, bukan atas nama institusi PBNU.
Penyebab dan Kronologi Lengsernya Ketum PBNU
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Rapat itu mempersoalkan keterlibatan narasumber yang dianggap berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU). Kehadiran narasumber tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Siaga I TNI: Persiapan Perang atau Patroli Gang Biasa?
APBN di Ujung Tanduk? Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Dipertanyakan, Fitch & Moodys Beri Sinyal Bahaya
Prabowo Beri Sinyal Bahaya: Ini Dampak Perang AS-Iran yang Harus Diwaspadai Indonesia
Pertamax Rp20.700/Liter? Ini Penyebab dan Perhitungan Lengkap Kenaikan BBM Akibat Minyak US$119