Bandara Ilegal PT IMIP Morowali: Said Didu Ungkap Skandal Tambang Era Jokowi?
Isu bandara ilegal di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, mengungkap sejumlah kejanggalan serius, mulai dari pembangunan smelter, monopoli pasokan nikel, hingga keberadaan bandara besar yang diduga ilegal di dalam kawasan industri tersebut.
Pembangunan Smelter IMIP: Lewat Jendela, Bukan Pintu
Berdasarkan peninjauannya pada 2015, Said Didu mengungkap bahwa pembangunan smelter PT IMIP dilakukan hanya berbekal izin dari Kementerian Perindustrian, bukan Kementerian ESDM. Padahal, aturan saat itu mensyaratkan pembangunan smelter harus oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Perusahaan belum memiliki IUP, namun smelter besar sudah dibangun. Ini yang kami sebut sebagai pembangunan yang masuk lewat jendela, bukan pintu," tegas Said Didu.
Pelarangan Ekspor Ore dan Monopoli Terselubung
Said Didu menilai, setelah smelter IMIP beroperasi, kebijakan pelarangan ekspor ore nikel justru menciptakan monopoli. Pasokan ore dari tambang rakyat akhirnya hanya bisa mengalir ke IMIP yang mayoritas dimiliki asing.
"Akhirnya semua ore hanya bisa dijual ke IMIP. Ini menciptakan monopoli terselubung karena mereka satu-satunya pembeli," ujarnya.
Bandara Besar di Kawasan IMIP: Legal atau Ilegal?
Said Didu mengonfirmasi keberadaan bandara besar di dalam kawasan PT IMIP, yang lokasinya bersebelahan langsung dengan area industri. Bandara ini berbeda dengan bandara pemerintah yang berjarak 60-80 km.
Artikel Terkait
Oknum DPR RI Diduga Dalang Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng, Ini Motif Mencekamnya!
GP Ansor Gelar Perayaan Imlek 2577: Bukti Nyata Harmoni Lintas Agama & Budaya di Indonesia
Viral Video Mesum di Rental PS Tabanan, Orang Tua Pelaku Malah Lapor Polisi!
5 Tips Puasa Tanpa Khawatir Asam Lambung Naik: Sahur & Buka yang Aman