"Saya tidak tahu izin operasionalnya seperti apa, tapi bandara itu memang besar dan sangat memudahkan keluar-masuk tenaga kerja mereka," kata Said. Bandara inilah yang kini ramai diperbincangkan sebagai dugaan bandara ilegal PT IMIP.
Potensi Penyimpangan di Pelabuhan dan Tenaga Kerja Asing
Selain bandara, Said Didu menyoroti pelabuhan besar milik IMIP yang berpotensi menjadi celah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa pengawasan ketat bea cukai dan imigrasi.
Ia juga menduga, pelabuhan khusus ini bisa menjadi pintu penyelundupan 5,3 juta ton ore nikel senilai Rp14,5 triliun yang diungkap KPK, mengingat volume ekspor yang sangat terkonsentrasi di kawasan tersebut.
Kawasan Tertutup Seperti "Negara dalam Negara"
Said Didu menyebut kawasan industri pertambangan seperti IMIP dan Weda Bay di Maluku Utara berkembang seperti "negara dalam negara" di era Jokowi. Kawasan ini sangat tertutup, memiliki infrastruktur privat lengkap (pelabuhan, bandara), namun minim dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
"Mall terbesar masih hanya minimarket. Mobil baru hampir tidak ada. Nikel yang keluar ribuan triliun, tapi hanya puluhan miliar yang masuk ke daerah," pungkasnya.
Harapan untuk Investigasi Rezim Baru
Said Didu mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang kini menyoroti kasus bandara IMIP. Ia berharap ini menjadi pintu pembuka untuk mengusut tuntas seluruh dugaan skandal pertambangan, tidak hanya di Morowali, tetapi juga di Weda Bay, Papua, hingga Kalimantan.
"Saya berharap rezim baru benar-benar membongkar semua skandal pertambangan," tutup Said Didu.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara: Ini Alasan Isu Lisa Mariana & Aura Kasih Tak Masuk Gugatan Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Buka Suara: Roy Suryo Bukan Kader, SBY Dituding Dalang Ijazah Jokowi?
Insanul Fahmi Buka Bukti Nikah Siri dengan Inara Rusli di Podcast Richard Lee, Ini Isinya!
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Alvaro Kiano: Motif Dendam yang Bikin Merinding!