Pencekalan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dikritik: Prematur dan Preseden Buruk
Kuasa hukum Roy Suryo, Ghufroni, melontarkan kritik keras terhadap langkah kepolisian yang menerapkan pencekalan terhadap kliennya dalam perkara dugaan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencekalan Dinilai Prematur dan Dipaksakan
Ghufroni, selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, menilai pencekalan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan dilakukan terlalu dini. Ia menegaskan kliennya selalu kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Tindakan tersebut terlalu prematur. Klien kami selalu kooperatif. Tidak ada alasan untuk melakukan pencekalan," ujar Ghufroni dalam siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, Roy Suryo tetap aktif di publik dan tidak menunjukkan indikasi kabur. Ghufroni menilai perlakuan ini berlebihan, seperti memperlakukan mereka sebagai penjahat kelas berat, padahal perkara yang disangkakan dinilai sederhana.
Artikel Terkait
Indonesia Borong Lahan Haji 500 Meter dari Masjidil Haram, Bisa Tampung 25.000 Jemaah!
Dokter Richard Lee Ditahan! Ini Respons Menohok dan Kronologi Lengkap Kasus Doktif
Anrez Adelio Dilaporkan Polisi: Korban Hamil 8 Bulan, Diduga Dipaksa dengan Ancaman Video Panas
Viral! Bahlil Lahadalia Tersenyum Lepas Disebut Mutiara dari Timur, Reaksi Netizen Bikin Heboh