Ammar Zoni Gegerkan Sidang, Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
POLHUKAM.ID - Sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta kembali diwarnai kesaksian mengejutkan. Terdakwa, aktor Ammar Zoni, membuat ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat panas dengan mengungkap fakta baru pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ammar Zoni Tolak Tawaran Jaya dan Bongkar Modus di Rutan
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan kronologi awal sebelum penggeledahan. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya, yang menawarkannya uang Rp10 juta untuk sekadar "menjaga" sabu seberat 100 gram.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya harus liatin narkoba? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk."
Pengakuan Ammar Zoni: Dari Penggeledahan hingga Tekanan Penyidik
Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran Jaya, ia mengira urusannya selesai. Namun, pada Jumat, 3 Januari, penggeledahan terjadi. Saat diperiksa, Ammar mengaku memiliki dua ponsel, satu miliknya dan satu lagi hasil gadai.
Artikel Terkait
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan