- Pelaku memanfaatkan jasa video call dewasa berbayar dari para TikToker.
- Sesi tersebut direkam secara diam-diam tanpa sepengetahuan atau izin sang creator.
- Rekaman ilegal kemudian diedarkan untuk keuntungan finansial pribadi.
Penyebaran Melalui Platform Tertutup dan Bisnis Eksploitatif
Konten-konten hasil rekaman diam-diam ini biasanya disebarkan melalui aplikasi pesan seperti Telegram, media sosial X, atau layanan penyimpanan cloud seperti Terabox. Pelaku mengemasnya dalam skema bisnis eksploitatif dengan meminta calon penonton membayar sejumlah uang untuk mendapatkan akses, baik melalui sistem langganan bulanan maupun pembayaran satu kali untuk masuk ke grup "VIP".
Dampak dan Pelanggaran yang Terjadi
Skandal ini menyoroti kerentanan privasi creator di dunia digital. Para TikToker yang menjadi korban tidak hanya dirugikan secara moral, tetapi juga secara finansial karena keuntungan dari rekaman ilegal tersebut mengalir ke pelaku penyebar. Tindakan perekaman dan penyebaran tanpa izin merupakan pelanggaran privasi berat dan bentuk eksploitasi digital yang serius.
Kasus viralnya video Parera ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan digital dan risiko eksploitasi yang mengintai di balik transaksi konten daring.
Artikel Terkait
Adly Fairuz Jadi Jenderal Ahmad? Kronologi Tipu Calon Akpol Rp 3,6 Miliar Terbongkar!
Siapa Sebenarnya Eny Retno? Kisah Istri Gus Yaqut yang Setia 21 Tahun & Lulusan IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rp186,48 Triliun: Modus Bocornya Uang Negara Akhirnya Terbongkar!
Unggahan UAS Soal Penolakan Ceramah 2018: Kaitannya dengan Status Tersangka Gus Yaqut Sekarang?