Selain penyitaan lahan skala besar, pemerintah juga telah mencabut izin operasi 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan. Pencabutan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran hukum, termasuk pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.
"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia," lanjut Prabowo.
Hingga saat ini, pemerintah juga telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan internal menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lain dan ratusan korporasi yang diduga melakukan pelanggaran serupa.
Komitmen Tanpa Kompromi untuk Rakyat Indonesia
Menghadapi tantangan tersebut, Prabowo menekankan bahwa satu-satunya jalan adalah keberanian untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.
"Apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada kemunduran," tegasnya.
Semua langkah tegas ini, menurut Prabowo, merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah untuk melayani rakyat Indonesia dengan kejujuran. "Rakyat saya menuntut hal ini. Dan kami bertekad melayani rakyat dengan kejujuran," pungkas Presiden ke-8 Indonesia itu.
Artikel Terkait
Menu Viral Kopi Pangku PIK: Paket Enak-Enak Rp 150 Ribu Hingga Rp 750 Ribu, Apa Saja Isinya?
Denada vs Anak Kandung: Fakta Pilu Penelantaran Rp7 Miliar Hingga Klaim Dibuang 24 Tahun
Waspada! Link Video Viral Gym Ambarawa Ternyata Modus Phishing Berbahaya
Live3D AI Face Swap: Tukar Wajah di Video & Foto Gratis, Tanpa Login & Watermark!