Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Teddy Satria Permana, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (17/2/2026). Ia menyatakan bahwa laporan telah diterima dan sedang ditangani oleh Unit PPS Polres Tabanan.
"Laporannya sudah masuk dan orang tuanya yang melapor karena video anaknya disebar di media sosial," jelas Teddy Satria Permana.
Ketika ditanya mengenai detail jumlah dan nama akun media sosial yang dilaporkan, pihak kepolisian memilih untuk tidak membuka informasi tersebut. "Mohon maaf untuk jumlah beserta nama akun media sosialnya tidak bisa kami ungkapkan sekarang. Itu rahasia," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan di tempat umum serta bahaya penyebaran konten pribadi di media sosial yang dapat berujung pada masalah hukum.
Artikel Terkait
Jokowi Tanya Langsung ke Presiden UEA: Kapan Perang Timur Tengah Berakhir dan Harga Minyak Turun?
Ratusan Siswa Keracunan! Benarkah Menu Spageti Gratis di Duren Sawit Penyebabnya?
Ledakan di Lebanon: 3 Personel TNI UNIFIL Terluka, Dua Kritis! Ini Update Terbaru
Perawat Ini Dipecat! Aksi Joget TikTok di Ruang Operasi Saat Pasien Dibedah Bikin Heboh