ICW Bongkar Skema SPPG Polri: Yayasan Bhayangkari, Konflik Kepentingan, dan Potensi Dana Triliunan!

- Selasa, 24 Februari 2026 | 15:50 WIB
ICW Bongkar Skema SPPG Polri: Yayasan Bhayangkari, Konflik Kepentingan, dan Potensi Dana Triliunan!

Kedua, terdapat insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG yang diberikan selama 313 hari dalam setahun. Dengan perhitungan sederhana, jika seluruh 1.179 SPPG Polri menerima insentif ini, total dana yang beredar dapat mencapai sekitar Rp2,2 triliun per tahun.

"Berdasarkan petunjuk teknis, Rp6 juta itu diberikan per hari oleh BGN kepada masing-masing SPPG, tanpa syarat terkait jumlah porsi atau ketentuan lain," tegas Yassar. Dana insentif ini terpisah dari dana operasional, biaya penggantian, serta dana awal pendirian SPPG sebesar Rp500 juta per unit.

Pelanggaran Regulasi dan Harapan kepada KPK

Dalam suratnya, ICW juga mencantumkan sejumlah regulasi yang berpotensi dilanggar, termasuk ketentuan administrasi pemerintahan, disiplin anggota Polri, serta aturan tentang pengelolaan konflik kepentingan.

"Pada intinya ada larangan konflik kepentingan, baik karena hubungan kekeluargaan maupun finansial. Ketentuan itu mengikat seluruh penyelenggara negara, termasuk Kepolisian," tegas Yassar.

ICW berharap KPK dapat melakukan pemantauan yang lebih komprehensif mengingat keterbatasan sumber daya organisasi masyarakat sipil. "Harapannya, lembaga negara seperti KPK memiliki sumber daya lebih untuk memantau dan menelusuri indikasi konflik kepentingan tersebut," tuturnya.

Potensi Persaingan Tidak Sehat dan Pengaburan Tujuan Program

Lebih lanjut, ICW mengingatkan bahwa keterlibatan aparat keamanan dan elite politik dalam proyek pemenuhan gizi berpotensi menciptakan persaingan yang tidak adil. Hal ini justru dapat mengaburkan tujuan utama program, yaitu mengatasi stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jika ada keterlibatan TNI, Polri, dan pihak-pihak dari kalangan elite, ini berpotensi membuat kompetisi menjadi tidak adil," pungkas Yassar Aulia.

Halaman:

Komentar