Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bukan hanya koper biasa yang mereka bawa. Ada beberapa kantong putih berisi tanah yang diduga kuat berasal dari lokasi tambang di Sulawesi Tengah.
Perketat Pemeriksaan WNA yang Masuk Indonesia
Petugas langsung mengamankan keempat WN China untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah DA, CC, MZ, dan FG. Keempatnya masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan visa bisnis.
“Kalau datang ke Indonesia, ya harus sesuai tujuan izinnya. Tidak bisa lain di dokumen, lain di lapangan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua.
Josua juga mengingatkan perusahaan atau pihak yang mengundang WNA agar tidak asal memfasilitasi tanpa memastikan legalitas aktivitas tamu asing yang diundang. Pengawasan terhadap orang asing akan terus diperketat. Bukan untuk mempersulit, tapi memastikan semua berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan akan kami tingkatkan. Ini bagian dari menjaga ketertiban dan kedaulatan,” katanya.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah: Saksi atau Tersangka? Fakta Terbaru Kasus Kuota Haji 2026
Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari! Mantan Waka Polda Metro Jaya Tewas Kecelakaan Maut di Medan
Dadang BGN Buka Suara: 19.000 Sapi per Hari untuk MBG Ternyata Hanya Angan-Angan, Begini Faktanya!
Rocky Gerung Sebut Wacana Pajak Selat Malaka Bisa Picu Kemarahan China: Purbaya Bahayakan Negara!