KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah: Saksi atau Tersangka? Fakta Terbaru Kasus Kuota Haji 2026

- Kamis, 23 April 2026 | 21:25 WIB
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah: Saksi atau Tersangka? Fakta Terbaru Kasus Kuota Haji 2026


POLHUKAM.ID - Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/4/2026). Usai diperiksa, Khalid menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai saksi, bukan tersangka.

"Jangan sampai faktanya dibolak-balik. Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini ada tanggung jawabnya di hari kiamat nanti. Saksi yang dipanggil pasti terpercaya, tidak mungkin dipanggil jika pendusta. Itu penting untuk digarisbawahi," tegas Khalid usai pemeriksaan.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini penyidik KPK meminta keterangan terkait asosiasi haji. Khalid menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji.

Khalid menyebutkan bahwa beberapa asosiasi lain juga turut diperiksa sebagai saksi pada panggilan kali ini. Ia menegaskan bahwa undangan tersebut juga dipenuhi oleh asosiasi-asosiasi lainnya.

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini