Asosiasi Depo Isi Ulang Sayangkan BPOM yang Abaikan Depo Air Isi Ulang

- Senin, 27 Juni 2022 | 18:20 WIB
Asosiasi Depo Isi Ulang Sayangkan BPOM yang Abaikan Depo Air Isi Ulang

"Itu kan sama saja BPOM tidak peduli atau cuek terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depo-depo air. Meskipun tidak dalam pengawasannya, seharusnya kalau memang ada temuan BPOM bahwa BPA dalam kemasan itu berbahaya, kan itu harus juga didiskusikan bersama kementerian terkait lainnya seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan supaya sama-sama memikirkan solusinya," ujar Erik, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Kepala BKKBN: Pangan Beralkohol Berpotensi Sebabkan Infertilitas, Bukan Air Galon

Dengan pernyataannya itu, kata Erik, itu mengisyaratkan BPOM tidak mengikuti arahan Presiden yang pernah mengingatkan para menteri dan kepala lembaganya untuk selalu berkoordinasi dan konsolidasi bersama sehingga keluar kebijakan yang sudah solid dan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan menghilangkan ego sektoral, apalagi ego kementerian dan ego kepala lembaga.

"Jadi, seorang kepala lembaga itu tidak boleh hanya mengedepankan ego kepala lembagaannya," katanya. 

Baca Juga: Ini Alasan Pakar-pakar Kimia dan Ahli Pangan Tidak Setuju Pelabelan BPA

Dia mengatakan persoalan BPA ini sebetulnya lebih berat di depo-depo air isi ulang dibanding dengan air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, saat ini banyak ditemukan pengisian-pengisian galon yang berbahan lebih-lebih dari BPA yang pengisiannya memakai selang buat menyiram tanaman.

"Apakah selang itu tidak mengandung BPA. Itu lebih berbahaya lagi. Apakah BPOM juga menutup mata dengan kondisi seperti ini? Apakah mereka-mereka itu tidak memiliki dan peduli dengan keluarga atau saudara mereka yang menggunakan air minum isi ulang dari depo ini," tukasnya dengan penuh tanda tanya terhadap pernyataan BPOM.

Makanya, Erik mengatakan selalu mengimbau para anggota Asdamindo baik langsung maupun melalui sosial media agar memiliki legalitas dan sertifikat layak higienis yang diwajibkan untuk keamanan air yang dijual ke masyarakat.

Halaman:

Komentar

Terpopuler