"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.
Imigrasi Singapura diketahui telah menolak tujuh WNI termasuk UAS. Sementara, enam WNI lainnya berinisial SN, HN, FA, AMA, SQA, dan SAM.
Dalam keterangan UAS kepada Republika, ia mengalami peristiwa yang kurang menyenangkan saat hendak melakukan dakwah di Singapura, Senin (16/5/2022) siang. UAS mengaku sempat dimasukkan dalam ruangan sempit. Otoritas keimigrasian negara tersebut kemudian memintanya kembali ke Indonesia.
"Tidak ada wawancara. Tidak ada (keimigrasian Singapura) meminta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa," ujar UAS saat dihubungi Republika, Selasa (17/5/2022) pagi.
Selain Singapura, sedikitnya lima negara pernah melakukan penolakan serupa kepada UAS. Dua dari Asia dan tiga negara Eropa.
Negara yang pertama menolak UAS adalah Hong Kong. Pada Desember 2017, UAS ditolak masuk karena dugaan isu terorisme. Padahal, kedatangan UAS untuk berceramah di depan TKI.
UAS ditolak masuk negara bekas wilayah Indonesia, Timor Leste pada 2018. Namun, petugas imigrasi menangkal UAS dengan tuduhan terkait terorisme.
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya