Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Robert Parlindungan Sitinjak dalam kunjungannya menegaskan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius KemenPPPA karena merupakan salah satu program prioritas yang harus dituntaskan.
"KemenPPPA terus mengawal seluruh kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih terus terjadi. Kami ingin memastikan, penegakan hukum seluruh kasus berjalan baik dan ada pendampingan psikologis terhadap korban anak. Kami juga mengapresiasi Polres Subang, UPTD PPA Kecamatan Kalijati, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Subang, atas respon cepat serta pendampingan terhadap kasus ini," kata Robert dalam siaran pers, Selasa (28/6/2022).
Korban mendapat kekerasan seksual persetubuhan oleh terduga pelaku KHD saat menempuh pendidikan di pondok pesantren. Pada 10 Mei 2022, ibu korban datang ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kecamatan Kalijati untuk melaporkannya. UPTD koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Subang terkait kasus yang dilaporkan dan sekaligus memastikan proses hukum pelaku. Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kecamatan Kalijati dan DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.
Kapolres Subang menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan respons cepat dari KemenPPPA, UPTD PPA Kec. Kalijati, bersama OPD terkait.
"Kita sama sama mengutuk keras tindakan pelaku dan tidak akan mentolerir perbuatan pelaku terhadap korban. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bersama untuk kita selalu memberikan perlindungan kepada anak anak kita dan mempersiapkan mereka sebagai generasi emas penerus kepemimpinan bangsa Indonesia nantinya," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Robert meminta masyarakat yang melihat dan mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau dapat menghubungi Layanan SAPA 129 melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!