Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura. Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif kepada GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan, Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura. Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur