Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura. Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif kepada GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan, Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura. Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Artikel Terkait
Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: Saya Gaji Anda Kalau Bisa Rapikan Data PBI dalam Seminggu!
Wali Kota Denpasar Langsung Bayar Rp 9 Miliar: 24 Ribu Warga Kembali Dapat BPJS Kesehatan!
11 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan! Apa Dampaknya Bagi Pasien Kronis & Solusi 2026?
4 Alasan Tersembunyi Jokowi Desak Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi Cerdas atau Ambisi Terselubung?