Menurut dia, seharusnya tidak ada alasan UAS bisa dideportasi, apalagi oleh negara tetangga, yakni Singapura. Slamet menyatakan UAS bukan koruptor dan tidak masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Lantas kenapa dideportasi? Kami sangat mengecam insiden tersebut," ujar Slamet Maarif kepada GenPI.co, Selasa (17/5/2022).
Slamet menambahkan, Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes RI untuk Singapura. Dia berharap pihak Dubes RI untuk Singapura bisa menjelaskan kepada umat soal insiden deportasi UAS.
Selain itu, Slamet juga mendesak DPR RI segera memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan. "Supaya tidak ada prasangka keterlibatan pemerintah dalam masalah tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad dideportasi Singapura saat akan liburan ke negara tersebut. UAS sendiri mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dideportasi.
Padahal, UAS mengeklaim semua berkas yang dibutuhkan untuk masuk ke Singapura sudah dibawa.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Lisa Mariana Pasang Tarif Rp150 Juta, Pablo Benua: Matre!
Iseng BO Cewek MiChat dan Lanjut VCS, Lansia Pensiunan PNS Jadi Korban Pemerasan hingga Rp300 Juta
Viral Polisi di Padalarang Minta Rp500 Ribu ke Pemotor Kena Tilang, Emosi Ditanya Uangnya buat Apa
Terungkap! Total Korban Pelecehan Dokter Kandungan Iril Firdaus Bertambah Jadi 9 Orang