Pemkot Denpasar Tanggung Biaya BPJS Kesehatan untuk 24.401 Warga Terdampak
Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara terbuka mengonfirmasi bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelompok desil 6–10 merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Namun, Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas dengan membiayai sendiri seluruh warga yang terdampak.
"Memang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan desil 6–10. Di Denpasar, ini berdampak pada 24.401 jiwa," ujar Jaya Negara, seperti dikutip dari laporan media, Kamis (12/2/2026).
Komitmen Pemkot Denpasar Lindungi Warga
Meski kebijakan berasal dari pusat, Wali Kota menegaskan tanggung jawab daerah untuk melindungi jaminan sosial masyarakat. "Pemerintah Kota Denpasar mengambil keputusan untuk membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat," tegasnya.
Artikel Terkait
11 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan! Apa Dampaknya Bagi Pasien Kronis & Solusi 2026?
4 Alasan Tersembunyi Jokowi Desak Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi Cerdas atau Ambisi Terselubung?
Viral! Aksi Mesum di Taxi Online Cipulir, Polisi Buru Pasangan Misterius Ini
Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?