Riza mengaku akan melihat situasi mengenai dugaan terhadap ACT tersebut. Pihaknya akan mempelajari sebelum mengambil tindakan terkait kerja sama yang masih berjalan dengan ACT.
"Kita tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya. Nanti akan ditangani dengan pihak terkait. Ini informasi kan baru kami terima. Nanti akan kita pelajari, evaluasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Riza mengakui, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama dengan ACT. Mulai dari bantuan pandemi Covid-19, vaksinasi, hingga penyaluran hewan kurban. Dari berbagai program, Riza mengklaim selama ini tidak pernah ada masalah dengan ACT.
"Selama ini kita bekerja sama dan selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT," ucapnya.
Ia pun bakal meminta jajarannya untuk meninjau lagi soal kerja sama yang sedang berjalan bersama ACT. Ia berharap tak ada masalah yang muncul setelah ini.
Namun demikian, belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kita akan lihat ke depan. Mudah-mudahan pelaksanaanya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap minta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.
"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Dia mengatakan sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum