Nggak Main-main! Kalau ACT Terbukti Mendukung Terorisme, Menag Yaqut Kasih Ultimatum: Harus Dicabut Izinnya!

- Jumat, 08 Juli 2022 | 08:20 WIB
Nggak Main-main! Kalau ACT Terbukti Mendukung Terorisme, Menag Yaqut Kasih Ultimatum: Harus Dicabut Izinnya!

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia itu menyebutkan angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen. 

Baca Juga: Pemprov DKI Terciduk Pernah Kerja Sama dengan ACT, Kini Anies Baswedan Cuma Kasih Jempol Tanpa Komentar

Tak hanya itu, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan.

"Termasuk kepada yayasan lain akan disisir untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," tegasnya.

Baca Juga: Banyak Pembela ACT Padahal Kena Kasus Selewengkan Dana Umat, Denny Siregar Ngaku Jijik: Mereka Mandi Duit Rp70 Miliar

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Sumber: m.jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler