Aksi unjuk rasa ini buntut dari larangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk ke negeri Singa.
"Belum, kita belum ada pemberitahuan terhadap itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).
Bila nantinya pihak PA 212 telah mengirimkan surat pemberitahuan maka tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengawal unjuk rasa.
Tentu, pemberitahuan itu harus terlebih dahulu dikirimkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!