Aksi unjuk rasa ini buntut dari larangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk ke negeri Singa.
"Belum, kita belum ada pemberitahuan terhadap itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).
Bila nantinya pihak PA 212 telah mengirimkan surat pemberitahuan maka tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengawal unjuk rasa.
Tentu, pemberitahuan itu harus terlebih dahulu dikirimkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur