PA 212 Mau Demo Dubes Singapura, Begini Komentar Polisi

- Jumat, 20 Mei 2022 | 02:30 WIB
PA 212 Mau Demo Dubes Singapura, Begini Komentar Polisi

"Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu," kata Zulpan.

Seperti diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin, menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin kemarin (16/5).

"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel dikutp rmol

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler