1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Ketua
Ketua merangkap anggota: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Wakil Ketua
Wakil Ketua 1 merangkap anggota: Menteri Keuangan.
Wakil Ketua 2 merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri.
Anggota
1. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
2. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; dan
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!