Dijelaskan juga bahwa semua agama monoteistik menolak homoseksualitas dan menyebutnya sebagai penyimpangan dari nilai-nilai agama sepanjang sejarah. Ini digambarkan sebagai suatu tindakan yang menjijikkan, yang tidak diterima oleh agama, atau naluri normal dan perilaku ini dikatakan tidak boleh dibenarkan atas nama kebebasan pribadi.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun resmi @UKinIndonesia, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara monarki tersebut melawan homofobia yang diperingati setiap 18 Mei sebagai Hari Antihomofobia Internasional.
Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris menegaskan hak LGBT adalah bagian hak asasi manusia dan berjanji akan terus mendukung hak tersebut.
"UK bersikap bahwa hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di manapun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," sebagaimana dikutip pada Jumat (20/5/2022).
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!
Krisis Kemanusiaan Kuba 2026: Blokade AS yang Gelapkan Havana & Picu Kecaman PBB
Nenek 63 Tahun Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu: Modus Baru atau Dalang di Balik Layar?
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!