POLHUKAM.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO menjadi salah satu yang sangat dikhawatirkan masyarakat, baru-baru ini terkuak sindikat jual beli ginjal di Kamboja dengan korban WNI.
Kasus jual beli ginjal ini awalnya terkuak dari basecamp dimana para korban berkumpul sebelum diterbangkan ke Kamboja.
Setelah diselidiki, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat menjelaskan bagaimana alur perjalanan mereka bisa sampai melakukan transplantasi ginjal.
Awalnya para korban banyak direkrut dari berbagai daerah, mulai dari Palembang, Jogja, hingga Jawa Timur dikumpulkan di basecamp dan melakukan cek kesehatan.
Cek kesehatan sendiri pun dilakukan selama dua kali, pertama di Indonesia lalu sesampainya di Kamboja.
Setelah observasi 7 hari, korban akan dipertemukan dengan calon penerima donor ginjal.
Kemudian para korban akan dioperasi selama kurang lebih tiga jam lalu pemulihan dan akhirnya kembali ke Indonesia.
“Mereka direkrut ditampung di basecamp, urus paspor dan sebagainya. Jadi mereka dikumpulkan lalu cek kesehatan, mereka dua kali 7 hari observasi dan dipertemukan dengan calon pendonor, sudah bertemu lalu dioperasi 3 jam pemulihan baru dikembalikan ke Indonesia,” katanya dilansir dari Metro TV.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum