Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi. Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah: Saksi atau Tersangka? Fakta Terbaru Kasus Kuota Haji 2026
WN China Modus Bisnis, Nyatanya Curi Sampel Tanah Tambang di Sulawesi — Begini Akhirnya!
Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari! Mantan Waka Polda Metro Jaya Tewas Kecelakaan Maut di Medan
Dadang BGN Buka Suara: 19.000 Sapi per Hari untuk MBG Ternyata Hanya Angan-Angan, Begini Faktanya!