Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi. Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Pemerintah, melalui Kemendagri, akan menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2024.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari! Mantan Waka Polda Metro Jaya Tewas Kecelakaan Maut di Medan
Dadang BGN Buka Suara: 19.000 Sapi per Hari untuk MBG Ternyata Hanya Angan-Angan, Begini Faktanya!
Rocky Gerung Sebut Wacana Pajak Selat Malaka Bisa Picu Kemarahan China: Purbaya Bahayakan Negara!
Anne Hathaway Terima Al Quran dari Fans, Ini Reaksinya Usai Viral Ucap Insya Allah