Informasinya, para mahasiswa ini meminta agar UKT segera dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Diketahui jika ada belasan mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akademi Minyak dan Gas Bumi (PEM Akamigas) Cepy asal Prabumulih, Sumsel. Mereka dipulangkan (dirumahkan) pihak kampus karena menunggak pembayaran UKT.
Dalam perjanjian beasiswa tersebut diketahui pembayaran perkuliahan dilakukan oleh pihak Pemda. Namun sayangnya, penganggaran dari Pemda tidak terealisasi.
Masalah ini pun sudah dilaporkan ke pihak legislatif Prabumuluh, namun tidak juga menemukan solusi. Disebutkan jika penganggaran atas program ini tidak memiliki payung hukum, di mana penganggaran harus berlangsung pada tahun kegiatan berlangsung.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa masih menunggak di semester 2, 3, 4 dan semester 5. Pemkot Prabumulih juga sudah berupaya mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak Dirjen ESDM.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras