Informasinya, para mahasiswa ini meminta agar UKT segera dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Diketahui jika ada belasan mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akademi Minyak dan Gas Bumi (PEM Akamigas) Cepy asal Prabumulih, Sumsel. Mereka dipulangkan (dirumahkan) pihak kampus karena menunggak pembayaran UKT.
Dalam perjanjian beasiswa tersebut diketahui pembayaran perkuliahan dilakukan oleh pihak Pemda. Namun sayangnya, penganggaran dari Pemda tidak terealisasi.
Masalah ini pun sudah dilaporkan ke pihak legislatif Prabumuluh, namun tidak juga menemukan solusi. Disebutkan jika penganggaran atas program ini tidak memiliki payung hukum, di mana penganggaran harus berlangsung pada tahun kegiatan berlangsung.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa masih menunggak di semester 2, 3, 4 dan semester 5. Pemkot Prabumulih juga sudah berupaya mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak Dirjen ESDM.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!