Informasinya, para mahasiswa ini meminta agar UKT segera dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Diketahui jika ada belasan mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akademi Minyak dan Gas Bumi (PEM Akamigas) Cepy asal Prabumulih, Sumsel. Mereka dipulangkan (dirumahkan) pihak kampus karena menunggak pembayaran UKT.
Dalam perjanjian beasiswa tersebut diketahui pembayaran perkuliahan dilakukan oleh pihak Pemda. Namun sayangnya, penganggaran dari Pemda tidak terealisasi.
Masalah ini pun sudah dilaporkan ke pihak legislatif Prabumuluh, namun tidak juga menemukan solusi. Disebutkan jika penganggaran atas program ini tidak memiliki payung hukum, di mana penganggaran harus berlangsung pada tahun kegiatan berlangsung.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa masih menunggak di semester 2, 3, 4 dan semester 5. Pemkot Prabumulih juga sudah berupaya mengkomunikasikan permasalahan ini dengan pihak Dirjen ESDM.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!