Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan perbuatan keduanya tidak boleh terulang kembali di lingkungan Polri. Menurut dia, setiap anggota Polri wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan keluarganya.
"Kepolisian agar menjadi aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Jadi, enggak boleh itu selingkuh," ucap Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan sidang etik terhadap kedua pelaku sudah dilakukan sejak 2019 dan inkrah pada 2021.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!