POLHUKAM.ID - Korupsi Kemnaker 2012 lalu kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan akan kembali mengusu kasus korupsi tersebut.
Seperti diberitakan Antara News, KPK kembali akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Dari rentetan kasus tersebut, KPK tak sunkan mengatakan jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diperiksa.
Cak Imin "dibidik" KPK lantaran saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK terang benderang mengatakan akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!