POLHUKAM.ID - Korupsi Kemnaker 2012 lalu kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi terang-terangan akan kembali mengusu kasus korupsi tersebut.
Seperti diberitakan Antara News, KPK kembali akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012.
Dari rentetan kasus tersebut, KPK tak sunkan mengatakan jika Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan segera diperiksa.
Cak Imin "dibidik" KPK lantaran saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Pihak KPK terang benderang mengatakan akan membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!