POLHUKAM.ID - Berdasarkan survei acak yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum lama ini, terdapat 58 mahasiswa terjerat pinjaman online (Pinjol).
Temuan tersebut disampaikan oleh Rektor UMY Prof gunawan Budianto saat ditemui usai membuka Masa Taaruf (Mataf UMY 2023) di Sportorium UMY, Senin (11/9/2023).
" Saat ini Pinjol sudah bergerak dari kamar ke kamar kos. Ini pun kita baru acak dan kita belum survei detail, ada 58 mahasiswa yang terperangkap dalam pinjol," ungkap Gunawan Budianto. Gunawan menyebut, alasan para mahasiswa mengambil pinjol bukan untuk kebutuhan perkuliahan.
Namun, karena faktor gaya hidup mahasiswa. Kondisi ini sangat disayangkan. " Mereka pinjam uang bukan untuk bayar kuliah tetapi untuk gaya hidup. Misalnya untuk ganti sepeda motor dan ain sebagainya," ujarnya.
Menurut Gunawan, maraknya pinjol ilegal membuat pihak kampus khawatir akan banyak mahasiswa yang terjebak.
Jika tidak bisa membayar tepat waktu maka akan dikejar - kejar sehingga akan menganggu belajarnya. "Dari 58 mahasiswa itu ada banyak yang sudah lunas, dan mereka cerita kalau bunganya besar, bisa 20 persen. Pinjaman mereka antara Rp 5 juta, Rp 10 juta ," kata Gunawan.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum