POLHUKAM.ID - Berdasarkan survei acak yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum lama ini, terdapat 58 mahasiswa terjerat pinjaman online (Pinjol).
Temuan tersebut disampaikan oleh Rektor UMY Prof gunawan Budianto saat ditemui usai membuka Masa Taaruf (Mataf UMY 2023) di Sportorium UMY, Senin (11/9/2023).
" Saat ini Pinjol sudah bergerak dari kamar ke kamar kos. Ini pun kita baru acak dan kita belum survei detail, ada 58 mahasiswa yang terperangkap dalam pinjol," ungkap Gunawan Budianto. Gunawan menyebut, alasan para mahasiswa mengambil pinjol bukan untuk kebutuhan perkuliahan.
Namun, karena faktor gaya hidup mahasiswa. Kondisi ini sangat disayangkan. " Mereka pinjam uang bukan untuk bayar kuliah tetapi untuk gaya hidup. Misalnya untuk ganti sepeda motor dan ain sebagainya," ujarnya.
Menurut Gunawan, maraknya pinjol ilegal membuat pihak kampus khawatir akan banyak mahasiswa yang terjebak.
Jika tidak bisa membayar tepat waktu maka akan dikejar - kejar sehingga akan menganggu belajarnya. "Dari 58 mahasiswa itu ada banyak yang sudah lunas, dan mereka cerita kalau bunganya besar, bisa 20 persen. Pinjaman mereka antara Rp 5 juta, Rp 10 juta ," kata Gunawan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras