Menurutnya, kondisi Ade Armando sudah cukup lebih baik usai mendapat perawatan beberapa minggu terakhir.
"Kondisi Bang Ade sudah bisa beraktivitas seperti biasa," kata Sigit kepada GenPI.co, Minggu (29/5/2022).
Sigit juga menjelaskan Ade Armando masih akan terus melanjutkan proses hukum terkait dirinya.
Sebelumnya, Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi lantaran cuitan di Twitter.
Menurut Sigit, Ade Armando dan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid akan melanjutkan laporan tersebut.
"Proses hikum pasti dilanjutkan. Sebab, hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan menghindari kejadian biadab yang sama terulang," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai perbuatan Sekjen PAN kepada Ade Armando merupakan hoaks.
Menurut dia, hal itu yang seharusnya bisa diproses hukum.
"Perbuatan Eddy Soeparno itu bentuk disinformasi. Jika yang berdangkutan tidak bersedia meralat pernyataannya, seharusnya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ekonom Asing Soroti Kepergian Sri Mulyani Bisa Kikis Kepercayaan Investor
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing, Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
Ternyata Purbaya Bukan Sekadar Orang Dekat Luhut Binsar Panjaitan Tapi...
Harta Kekayaan Menkop Ferry Juliantono Capai Rp 52 Miliar, Berikut Rinciannya