Menurutnya, kondisi Ade Armando sudah cukup lebih baik usai mendapat perawatan beberapa minggu terakhir.
"Kondisi Bang Ade sudah bisa beraktivitas seperti biasa," kata Sigit kepada GenPI.co, Minggu (29/5/2022).
Sigit juga menjelaskan Ade Armando masih akan terus melanjutkan proses hukum terkait dirinya.
Sebelumnya, Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi lantaran cuitan di Twitter.
Menurut Sigit, Ade Armando dan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid akan melanjutkan laporan tersebut.
"Proses hikum pasti dilanjutkan. Sebab, hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan menghindari kejadian biadab yang sama terulang," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai perbuatan Sekjen PAN kepada Ade Armando merupakan hoaks.
Menurut dia, hal itu yang seharusnya bisa diproses hukum.
"Perbuatan Eddy Soeparno itu bentuk disinformasi. Jika yang berdangkutan tidak bersedia meralat pernyataannya, seharusnya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran
Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini
GEBRAK Ogah Ikut May Day Yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh!
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?