"Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini," tambah Syarifuddin.
Dia menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani oleh MA selama tahun 2023 mencapai 27.508, dengan sebagian besar di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Purbalingga, Ini 10 Rekomendasi Tempat Kuliner Lezat
"Dari total jumlah beban perkara sebanyak 27.508 pada tahun 2023, 26.903 di antaranya telah berhasil diselesaikan," ungkap Syarifuddin.
Dengan capaian ini, MA terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa perkara dan memastikan keberlanjutan proses hukum demi keadilan bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur