Gerakan khilafah, kata dia, sudah sangat jelas dilarang oleh negara. Oleh karenanya, saat ini yang paling dibutuhkan adalah ketegasan aparat hukum dan pemerintah dalam memerangi gerakan khilafah.
"Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti narkoba. Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini," tandasnya.
Aparat kepolisian sudah bergerak menyelidiki pengendara motor yang terlibat dalam konvoi tersebut. Polisi juga menegaskan, sistem khilafah dalam bernegara juga tidak dibenarkan dalam aturan hukum di Indonesia.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Gaikindo Bongkar Rencana Impor 105.000 Mobil India: Kapasitas Dalam Negeri Mampu, Lalu Mengapa?
Gaikindo Bongkar Fakta Mencengangkan: 105.000 Mobil India Akan Gempur Industri Lokal?
Gaikindo Protes Keras! 105.000 Mobil India Akan Masuk, Padahal Pabrik Lokal Nganggur?
Gaikindo Bongkar Fakta Mencengangkan: 105.000 Mobil India Akan Impor, Padahal Pabrik Lokal Nganggur?