Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem 'one man one cell', yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji.
Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas atau rutan.
“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Viral! Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mati, Terancam Pasal Berapa?
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terpapar, Benarkah dari Menu MBG Soto Ayam?
Denada Digugat Rp 7 Miliar Anak Kandung, Ini Respons Mengejutkan dari Manajemennya!
Meteo MSN: Rahasia Dapatkan Info Cuaca Akurat & Real-Time Sebelum Beraktivitas!