Untuk itu, ia mempersilakan Pergunu mendorong DPR agar segera menyusun regulasi yang melarang LGBT. Hal ini untuk ada kepastian hukum bagi pelaku LGBT. "Sebab kita negara hukum, segala tindakan harus pakai UU dan produsen yang memproduksi UU adalah legislatif. (Silakan) kalau Pergunu datang kesana minta dilarang," ujar Wapres.
Sementara itu, Kiai Asep Saifuddin Chalim menyampaikan salah satu rekomendasi Pergunu seluruh Indonesia adalah menolak adanya regulasi LGBT.
"Karena menurut pemandangan kami bahwa LGBT itu bukan hanya bertentangan dengan agama utamanya agama Islam. Bahkan dalam Islam bukan hanya LGBT yang disorot, yaitu orang laki-laki menyerupai perempuan, perempuan menyerupai laki-laki itu tidak baik," kata Kiai Asep.
Baca Juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Larangan Praktik LGBT
Kiai Asep melanjutkan, dalam Islam, ada tiga kelompok yang tidak akan bisa masuk surga, salah satunya saat lelaki menyerupai perempuan dan perempuan kelaki-lakian. Menurutnya, perilaku LGBT juga dinilai lebih hina dari binatang.
"Dan bangsa Indonesia jangan keberadaannya lebih hina daripada binatang, karena sapi tidak ada yang LGBT. Kalau kemudian di Indonesia LGBT kemudian dilegalkan maka kita merasa sangat sedih sekali," katanya
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Jakarta Lumpuh! Ribuan Buruh dan Guru Madrasah Swasta Serbu Istana & DPR, Ini 5 Tuntutan yang Bikin Pemerintah Kelabakan
Viral! Oknum Brimob Catcalling di Trotoar, Langsung Dihajar Propam
Viral Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP: Ditemukan Dugem, Circle Hedon, tapi ke Kampus Jalan Kaki, Ini Fakta di Baliknya!
Deddy Corbuzier Resmi Diceraikan Sabrina: Terkadang Cinta Tak Cukup