Untuk itu, ia mempersilakan Pergunu mendorong DPR agar segera menyusun regulasi yang melarang LGBT. Hal ini untuk ada kepastian hukum bagi pelaku LGBT. "Sebab kita negara hukum, segala tindakan harus pakai UU dan produsen yang memproduksi UU adalah legislatif. (Silakan) kalau Pergunu datang kesana minta dilarang," ujar Wapres.
Sementara itu, Kiai Asep Saifuddin Chalim menyampaikan salah satu rekomendasi Pergunu seluruh Indonesia adalah menolak adanya regulasi LGBT.
"Karena menurut pemandangan kami bahwa LGBT itu bukan hanya bertentangan dengan agama utamanya agama Islam. Bahkan dalam Islam bukan hanya LGBT yang disorot, yaitu orang laki-laki menyerupai perempuan, perempuan menyerupai laki-laki itu tidak baik," kata Kiai Asep.
Baca Juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Larangan Praktik LGBT
Kiai Asep melanjutkan, dalam Islam, ada tiga kelompok yang tidak akan bisa masuk surga, salah satunya saat lelaki menyerupai perempuan dan perempuan kelaki-lakian. Menurutnya, perilaku LGBT juga dinilai lebih hina dari binatang.
"Dan bangsa Indonesia jangan keberadaannya lebih hina daripada binatang, karena sapi tidak ada yang LGBT. Kalau kemudian di Indonesia LGBT kemudian dilegalkan maka kita merasa sangat sedih sekali," katanya
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Kabar Duka: Putri Akbar Tandjung Meninggal Dunia, Siapa Karmia Krissanty?
Ganti Wajah di Video dalam 1 Klik? Begini Caranya dengan AIFaceSwap!
Malam Takbiran vs Hari Nyepi 2026: Prajaniti Hindu Bali Resmi Keberatan, Apa Dampaknya?
Mojtaba Khamenei: Sosok Kontroversial Calon Pengganti Pemimpin Iran yang Ditakuti AS