Maruf Amin Dukung Penerbitan Aturan Anti LGBT

- Jumat, 03 Juni 2022 | 22:30 WIB
Maruf Amin Dukung Penerbitan Aturan Anti LGBT

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan lesbian, gay, transgender, dan transeksual (LGBT) adalah bentuk perilaku seks menyimpang. Karena itu, Wapres menekankan agar perilaku menyimpang tersebut jangan sampai merasuki anak muda Indonesia.

"Ini memang tugas kita bagaimana membangun masyarakat, memang pertama melalui cara-cara yang mendidik anak anak kita, yang kedua memang mencegah jangan sampai itu memperoleh legitimasi di Undang-undang," ujar Wapres di acara Sarasehan bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Perguruan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan alim ulama di Institute KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto, Jumat (3/6).

Ma'ruf menyatakan demikian, untuk menanggapi laporan Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), 2022-2027 Kiai Asep Saifuddin Chalim tentang rekomendasi Pergunu yang menegaskan penolakan adanya regulasi LGBT.

Wapres mengatakan, tantangan Indonesia saat ini adalah menjaga generasi bangsa dari akidah dan perilaku menyimpang seperti LGBT.

"Cara berpikir yang menyimpang, termasuk tadi bagaiamana dia kok bisa ada muncul LGBT, itu kan perilaku menyimpang, perilaku seksual yang menyimpang," ujar dia.

Karena itu, Wapres mendukung rekomendasi yang disampaikan Pergunu terkait upaya mencegah meluasnya perilaku LGBT tersebut. Wapres menilai peran Pergunu sangat penting untuk memastikan tidak adanya legitimasi bagi perilaku LGBT.

Saat ini memang tidak ada aturan yang melarang LGBT. Karena itu, Kiai Ma'ruf menilai perlunya ada aturan yang menegaskan larangan LGBT di Indonesia. "Pemerintah itu kalau ada undang-undangnya itu tinggal dieksekusi. Tapi kalau tidak ada UU-nya, nah itu dianggap melanggar UU," Ucap Maruf.

"Karena itu, betul supaya undang-undangnya melarang  kalau sudah ada larangan, sama aja dengan prostitusi, sama saja dengan yang lain-lain, pemerintah tinggal melakukan eksekusi-eksekusi," tambahnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler