polhukam.id - Pihak kepolisian telah menangkap pendiri robot trading Viral Blast yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan sejak 2022 lalu.
Adapun pendiri robot trading Viral Blast itu adalah Putra Wibowo.
Dittipideksus Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Putra Wibowo karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan perdagangan yang dilakukan oleh PT Trans Global Karya dan PT Asia Smart Digital.
Perusahaan itu menjalankan investasi bodong berupa robot trading yang diberi nama Viral Blast Global.
Dalam kasus ini, 12 ribu anggota/member tertipu dan menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam hal ini, banyak warganet yang kini kembali penasaran hingga mencari tahu siapa sebenarnya Putra Wibowo.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama dengan Australia, Pemerintah Gencarkan Peningkatan Perdagangan dan Investasi
Artikel ini menyediakan profil Putra Wibowo yang bisa menjadi informasi untuk Anda.
Dilansir polhukam.id dari laman pmjnews.com, Putra Wibowo bertempat tinggal di Jawa Timur, tepatnya di Lumajang.
Putra Wibowo adalah petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast.
Adapun Putra Wibowo adalah 1 dari 4 tersangka dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading Viral Blast ini.
3 tersangka lainnya yaitu Minggus Umboh (MU), RPW, Zainal Hudha Purnama (ZHP) yang kini telah ditahan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Surya Paloh Dukung Penegakan Hukum KPK Tapi Jangan Drama
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Jefri Nichol Minta Maaf usai Kalah Tinju dari El Rumi hanya 38 Detik
Warga Pati Tetap Gelar Demo 13 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo