Kemenko PMK Ajukan Tambahan Anggaran 2023, Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya

- Selasa, 07 Juni 2022 | 10:40 WIB
Kemenko PMK Ajukan Tambahan Anggaran 2023, Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya

Kemudian, dia menerangkan, Kemenko PMK memiliki irisan langsung pada beberapa program lain, yakni PN 5: Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan  Pelayanan Dasar, dan PN 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

Baca Juga: Tekan Penyebaran PMK, Ganjar Luncurkan Jogo Ternak

"Hal ini lantaran Kemenko PMK juga berkaitan dengan program kesehatan seperti layanan sanitasi, penyediaan air bersih, dan air minum, serta kebencanaan yakni BNPB juga berada di bawah koordinasi Kemenko PMK," ujar Menko PMK saat Rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran dalam Pagu Indikatif tahun 2023, pada Senin (6/6/2022) dikutip dalam keterangan pers. 

Kemudian, Muhadjir menjelaskan, Kemenko PMK memiliki 7 fokus dalam mendukung sasaran dan Indikator Fokus RKP 2023.

Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui strategi sistem jaminan sosial; Kedua, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dilaksanakan melalui strategi penyediaan air bersih dan sanitasi; Ketiga, mendorong pemulihan dunia usaha dilaksanakan melalui strategi pengembangan UMKM.

Keempat, peningkatan kualitas SDM kesehatan dan pendidikan dilaksanakan melalui strategi sistem kesehatan, sistem pendidikan dan pendidikan karakter; Kelima, penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job dilaksanakan melalui strategi penyediaan lapangan usaha; Keenam, perlindungan perempuan dilaksanakan melalui strategi meningkatkan perlindungan perempuan dari kekerasan; Ketujuh, revolusi mental dilaksanakan melalui strategi menguatnya revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memantapkan ketahanan budaya.

Baca Juga: Sebut Formula E Bisa Terlaksana Berkat Dirinya, Giring Ganesha: Suksesnya dari Mana?!

Karena itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp50 M dalam Rapat Banggar yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Menko PMK memaparkan, pagu anggaran semula Kemenko PMK untuk tahun 2023 adalah Rp232.287.481.000. Sementara postur anggaran terdiri atas 2 program, yaitu sebesar 27,44% atau Rp63,75 M untuk Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan, kemudian sebesar 72,56% atau Rp168,54 M untuk Program Dukungan Manajemen.

Halaman:

Komentar

Terpopuler