"Usulan tambahan anggaran Rp50 M untuk memperkuat program koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta program dukungan manajemen. Usulan ini juga telah dibahas pada trilteral meeting pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022 silam," ujar Menko PMK.
"Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2023 adalah Rp282 M lebih, atau Rp282.287.481.000," tuturnya.
Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu pertanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran dari semua Kementerian Koordinator, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Dia mengatakan, Banggar langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran, sehingga para Menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.
"Karena permintaannya tidak banyak, kerjaannya paling banyak. Badan Anggaran menjamin untuk memenuhi usulan bapak-bapak sekalian," tutup Said Abdullah.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!