"Usulan tambahan anggaran Rp50 M untuk memperkuat program koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta program dukungan manajemen. Usulan ini juga telah dibahas pada trilteral meeting pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022 silam," ujar Menko PMK.
"Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2023 adalah Rp282 M lebih, atau Rp282.287.481.000," tuturnya.
Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu pertanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran dari semua Kementerian Koordinator, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Dia mengatakan, Banggar langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran, sehingga para Menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.
"Karena permintaannya tidak banyak, kerjaannya paling banyak. Badan Anggaran menjamin untuk memenuhi usulan bapak-bapak sekalian," tutup Said Abdullah.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur