"Usulan tambahan anggaran Rp50 M untuk memperkuat program koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta program dukungan manajemen. Usulan ini juga telah dibahas pada trilteral meeting pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022 silam," ujar Menko PMK.
"Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2023 adalah Rp282 M lebih, atau Rp282.287.481.000," tuturnya.
Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu pertanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran dari semua Kementerian Koordinator, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Dia mengatakan, Banggar langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran, sehingga para Menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.
"Karena permintaannya tidak banyak, kerjaannya paling banyak. Badan Anggaran menjamin untuk memenuhi usulan bapak-bapak sekalian," tutup Said Abdullah.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum