Soroti Kebijakan 'Cleansing' Ratusan Guru Honorer, P2G: Mereka Syok, Ada yang Sehari Ngajar Langsung Diberhentikan

- Selasa, 16 Juli 2024 | 08:46 WIB
Soroti Kebijakan 'Cleansing' Ratusan Guru Honorer, P2G: Mereka Syok, Ada yang Sehari Ngajar Langsung Diberhentikan

Jika melihat rekapan Cleansing untuk daerah Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami Cleansing. Artinya, jumlah terdampak Cleansing bisa sampai ratusan. 

 

“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan," kata Iman.

 

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima P2G, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Menurutnya Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 


Iman menambahkan, jika kebijakan Cleansing ini merupakan dampak dari upaya menata kebijakan ASN sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023, maka bertentangan dengan asas dalam Undang-Undang tersebut. 


Bahwa penyelenggaraan kebijakan ASN, berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler