POLHUKAM.ID -Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta diminta memperketat pengawasan yang mencakup monitoring, pendataan, dan validasi data tenagakerja di seluruh perusahaan yang ada di Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pengawasan diperlukan mengingat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Jakarta.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) menyebut, Jakarta merupakan kota penyumbang kasus PHK tertinggi. Bahkan pada Januari sampai Juni 2024 sebanyak 7.469 orang terkena PHK.
Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 683 orang. “Ini menjadi satu pembelajaran.
Maka segera lakukan verifikasi dan validasi data perusahaan yang ada di DKI, karena dari situ kita bisa ketahui perusahaan itu sehat atau tidak,” kata Ismail dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8).
Politikus PKS ini mengaku prihatin gelombang PHK menyerang Jakarta yang digadang-gadang akan menjadi kota bisnis berskala global usai melepas status ibukota.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!