POLHUKAM.ID - Tulisan 'Adili Jokowi' yang muncul di sejumlah kota besar di Indonesia bukanlah vandalisme namun bentuk curahan ekspresi rakyat yang meminta Presiden -ke-7 RI Joko Widodo diproses hukum seadil-adilnya.
Demikian dikatakan mantan Menpora RI Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang dikutip RMOL, Minggu 9 Februari 2025.
"Tulisan itu graffiti bukan vandalisme," kata Roy.
Menurut Roy, grafiti hanyalah curahan ekspresi yang mudah dibersihkan sebagaimana para pejuang kemerdekaan dulu pada era perang kemerdekaan 1945-1950-an untuk melawan penjajah di seantero Indonesia.
Di sisi lain, Roy mengaku mendukung aksi unjuk rasa di sejumlah kota yang menuntut Jokowi diadili. Apalagi Jokowi merupakan finalis tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Demo adili Jokowi terpantau berlangsung di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Surabaya, dan Malang.
Mereka menuntut agar pemerintah bisa mengadili Jokowi yang selama 10 tahun telah merusak negara.
"Kasihan Presiden Prabowo Subianto sedang berusaha keras membangun bangsa di tengah anggaran yang boncos akibat kelakuan rezim Jokowi," pungkas Roy.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum