POLHUKAM.ID - Api melalap satu ruangan gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang (UNP) di Jalan Prof Dr. Hamka, Air Tawar, Sumatera Barat, Kamis (20/3/2025). Kebakaran terjadi pukul 17.08 WIB.
Kepala Bidang Ops Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan, mengerahkan empat unit pemadam kebakaran (damkar) dan 50 personel untuk memadamkan api.
“Kita tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman selama 30 menit, akibat dari kebakaran gedung itu, kampus UNP mengalami kerugian senilai Rp200 juta. Tidak ada korban jiwa, namun dugaan sementara konsleting listrik,” ujar Rinaldi, Kamis (20/3/2025).
Dia menyampaikan, gedung Pascasarjana UNP terbakar tersebut diduga karena korsleting pada unit AC di salah satu ruangan gedung.
Petugas keamanan, Aldi Fitra menyampaikan, pertama kali melihat ada kepulan asap dan disusul api dari dalam ruang gedung. Melihat kondisi tersebut dia langsung melaporkan ke Damkar Kota Padang.
“Api membakar satu ruangan, ada luasnya sekitar 150 meter persegi. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Berbagai barang, seperti AC, printer, lemari, meja, kursi, dan sejumlah berkas, rusak parah,” katanya.
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum