POLHUKAM.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Ia memastikan bahwa pemerintah mendengar berbagai masukan dari masyarakat termasuk dari media dan sosial media.
“Pasti dong, masih. Kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers,” ujar Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Prabowo bahkan mendengarkan kritik yang disampaikan melalui berbagai platform.
“Sampai saat ini kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah. Presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan, dan beberapa kebijakan kan dikoreksi,” kata Meutya.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik terkait teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo dan dialamatkan kepada wartawan Francisca Christy Rosana alias Cica.
Insiden tersebut menuai kecaman luas, mengingat tindakan intimidatif ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
Sebelumnya, menurut laporan Tempo.co, paket berisi kepala babi itu diterima oleh pihak keamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB pada hari Rabu (19/3/2025).
Cica baru menerima paket tersebut keesokan harinya, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai motif pengiriman paket tersebut, dan kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Namun, Meutya memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak ada kaitannya dengan aksi teror ini.
Meutya menyatakan pemerintah tetap berpegang pada prinsip kebebasan pers, dan setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis harus diusut tuntas.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh