Kepala BGN Bantah Isu Motor Listrik SPPG Rp58 Juta, Harga Beli Rp42 Juta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah kabar yang beredar mengenai pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga fantastis Rp58 juta per unit. Ia menegaskan bahwa harga pembelian yang dilakukan pemerintah justru di bawah harga pasaran.
Penjelasan ini disampaikan Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026. "Harga pasaran untuk motor listrik tersebut adalah Rp52 juta. Namun, kami membelinya dengan harga yang lebih rendah, kalau tidak salah sekitar Rp42 juta per unit. Jadi, jelas di bawah harga pasaran," ujar Dadan Hindayana.
Pengadaan Sesuai Anggaran 2025
Dadan juga menekankan bahwa proses pengadaan motor listrik ini telah melalui perencanaan yang matang dan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Target awal pengadaan adalah sebanyak 24.400 unit kendaraan listrik untuk mendukung operasional SPPG di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Kamera Lumix hingga Mac Mini: Ini 6 Barang Mewah yang Disita KPK dari Faizal Assegaf, Diduga Pemberian Eks Pejabat Bea Cukai
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik
Izin Lintas Udara AS Ditolak? Ini Penjelasan Lengkap Kemenlu Soal Status Terkini
Viral! Hima Tambang ITB Akhirnya Minta Maaf: Ini Kronologi Lengkap Video Lagu Erika yang Dituduh Melecehkan Perempuan