👇👇
TAGS
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tak mengintervensi pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden," kata Sjafrie kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa Prabowo tidak memberikan pesan khusus kepada Kemhan terkait pembahasan dan pengesahan revisi UU TNI.
Menurutnya, Prabowo selaku presiden tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Penekanan Presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah," ujarnya.
Sjafrie menegaskan pengesahan revisi UU TNI ini tidak akan mengembalikan TNI ke zaman Orde Baru, seperti di kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga membantah pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan.
"Nggak ada. Orde Baru kita nggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil," tuturnya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur