Petugas Haji dari PPIH Embarkasi Surabaya menemukan adanya calon Jemaah haji yang membawa uang tunai Rp150 juta. Uang tersebut dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jeriken yang juga diisi dengan beras.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengungkapkan uang ratusan jut aitu ditemukan dari koper Jamaah Haji Kloter 9 asal Tulungagung. Pemilik koper mengaku uang tersebut merupakan milik dari lima orang jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.
Uang yang berada dalam koper jamaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya. "Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah," Kata Maram, kemarin.
Maram mengatakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah di atas 100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
Artikel Terkait
Misteri di Langit Riau: Moncong Pesawat Garuda Penyok Diduga Ditabrak Objek Asing!
Ustaz Abu Humairoh Buka Suara: Benarkah Israel Runtuh 2027? Ini Fakta Tafsir Al-Quran
Ledakan Kapal di Selat Hormuz: 3 WNI Hilang, Apa Penyebab Sebenarnya?
Menguak Detak Haru Pemakaman Vidi Aldiano: BCL Menangis Kejer, Vincent Rompies Tak Kuasa, Wajah Almarhum Tersenyum Damai